Pengertian Pendidikan Vokasi




Arti kata vokasi berdasarkan kamus besar bahasa indonesi (kbbi) versi webnya kemdikbud.go.id, vokasi adalah "pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi atau keahlian".

Masih menurut kbbi kemdikbud.go.id, terdapat arti dari kata vokasional yang erat kaitannya dengan makna kata vokasi, dimana vokasional diartikan sebagai "bersangkutan dengan (sekolah) kejuruan; bersangkutan dengan bimbingan kejuruan".

Dari definisi diatas, tentunya sudah mendapatkan bayangan jelas apa itu vokasi. Karena dalam pembahasan ini kaitkan dengan perguruan tinggi, maka makna kejuruan sama dengan istilah vokasi.

Isitilah kejuruan sering digunakan untuk menyatakan sekolah yang menjurus ke bidang terapan tertentu, seperti SMK Otomotif, SMK Telkom dsb. Nah, dalam perguruan tinggi kita mengenal Politeknik yang memang konsentrasi kurikulumnya berhubungan dengan praktikum untuk membentuk skill atau keahlian terapan.

Jadi bahasa sederhananya, "pendidikan vokasi" di perguruan tinggi lebih banyak tatap muka dalam praktikum dibandingkan teoritis.

Jenjang pendidikan vokasi di perguruan tinggi diselenggarakan dalam tingkatan jenjang diploma: baik diploma satu, diploma dua dan diploma tiga dan diploma empat (setara S-1). Khusus untuk diploma satu dan diploma dua, saat ini penyelenggaranya adalah "Akademi Komunitas".

Akademi Komunitas adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.(3)

Gelar Pendidikan Vokasi

Untuk pendidikan vokasi, gelarnya berdasarkan jenjang pendidikan :
  • Diploma satu  mendapatkan gelar Ahli Pratama (A.P.)
  • Diploma dua mendapatkan gelar  Ahli Muda (A.Ma.)
  • Diploma tiga mendapatkan gelar Ahli Madya (A.md)
  • Diploma empat mendapat gelar Sarjana Sain Terapan (S.ST)
First

1 komentar:

Apakah lulusan D3 teknik sipil bisa mengajar mapel prakarya dan kewirausahaan di jenjang SMA?